Portal Bangsa SUMENEP – Aroma penyalahgunaan wewenang kembali menyeruak di Kabupaten Sumenep. Kali ini, dugaan praktik pemotongan dana bantuan sosial (bansos) mencuat di Desa Galis, Kecamatan Giligenting, yang melibatkan istri Kepala Desa (Kades) setempat.
Aksi itu disebut-sebut telah menimbulkan keresahan dan rasa takut di kalangan warga penerima bantuan.
Sejumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mengaku bantuan mereka dipotong secara sepihak dengan alasan yang tak jelas.
Nominal potongan pun bervariasi, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp100 ribu, tanpa ada penjelasan resmi dari pihak desa.
“Bantuan saya Rp400 ribu dipotong Rp50 ribu. Ada juga yang Rp100 ribu. Tidak transparan,” ungkap salah satu warga berinisial I, Selasa (5/11/2025).
Warga lainnya, K, menuturkan bahwa Kepala Desa berdalih pemotongan dilakukan karena sebagian penerima dianggap sudah mampu.
“Katanya yang dipotong itu orang-orang kaya, jadi tidak perlu dapat PKH,” ujarnya dengan nada kesal.
Namun, dugaan penyalahgunaan ini semakin menguat setelah beredar pesan suara dari Uni Firda, istri Kades Galis, yang isinya bernada intimidatif terhadap warga penerima bantuan.
Dalam rekaman yang tersebar luas di grup WhatsApp penerima PKH, ia dengan tegas melarang warga mengambil bantuan melalui pihak lain, bahkan mengancam akan melaporkannya kepada sang suami.
“Semua kartu lama atau baru PKH, BPNT beras, atau apa pun jangan sampai saya menemukan mengambil ke yang lain. Kalau saya dengar, akan saya laporkan ke suami saya,” demikian suara yang diduga kuat milik Uni Firda.
Dalam keterangannya, Uni Firda berkilah bahwa tindakan tersebut dilakukan demi kepentingan masyarakat, bukan untuk keuntungan pribadi.
“Saya bukan untuk pribadi, tapi untuk masyarakat. Yang saya lakukan kembali kepada kemasyarakatan,” ucapnya.
Kendati demikian, sejumlah warga justru menilai ucapan tersebut menunjukkan sikap otoriter dan intimidatif, serta memperkuat dugaan adanya praktik pemotongan dan penyalahgunaan bansos di tingkat desa.
Sementara warga berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan praktik kotor tersebut, demi memastikan bantuan sosial benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
“Kalau dibiarkan, rakyat kecil terus jadi korban. Bantuan dari pemerintah untuk masyarakat miskin jangan dijadikan ladang keuntungan pribadi,” tegas seorang warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Galis, Syafril, belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp.






