Portal Bangsa SUMENEP– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali menorehkan inovasi besar dalam pengelolaan lingkungan.
Melalui kerja sama strategis dengan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), Pemkab Sumenep resmi melangkah ke babak baru energi ramah lingkungan berbasis ekonomi sirkular.
Keseriusan tersebut diwujudkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Sumenep dan PT SBI di depan Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (6/11/2025).
Dalam momentum bersejarah itu juga dilakukan pengiriman perdana Refuse Derived Fuel (RDF) bahan bakar hasil olahan sampah sebanyak 24,1 ton dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kabupaten Sumenep.
Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH., MH, menyebut kolaborasi ini sebagai lompatan penting dalam memperkuat kebijakan lingkungan yang berkelanjutan dan berpihak pada masa depan.
“Kerja sama ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjamin kualitas lingkungan hidup masyarakat, terutama bagi generasi mendatang,” ujarnya di sela acara penandatanganan, di Mandhepa Mandaraka Pendopo Keraton Sumenep.
Menurut Wabup, pemanfaatan RDF bukan hanya langkah teknis, melainkan gerakan bersama antara pemerintah, dunia industri, dan masyarakat untuk menekan volume sampah sekaligus menyediakan energi alternatif yang ramah lingkungan.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi awal sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, yang bisa menjadi contoh bagi kecamatan dan desa, dalam mewujudkan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular,” tambahnya.
RDF sendiri merupakan bahan bakar alternatif hasil olahan sampah rumah tangga dan industri, yang dapat digunakan untuk menggantikan sebagian kebutuhan batu bara di sektor industri, termasuk pabrik semen.
Pemkab Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat keberlanjutan program ini mulai dari peningkatan fasilitas TPST, hingga edukasi masyarakat dalam pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.
“Pengiriman perdana ini bukan akhir, tapi langkah awal dari sistem pengelolaan yang matang, terukur, dan berdampak jangka panjang,” tandas Wabup.
Sementara itu, Direktur Operasi PT SBI, Edi Sarwono, memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Sumenep. RDF hasil olahan TPST Sumenep akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar pengganti sebagian batu bara di Pabrik Semen Tuban.
“Kerja sama ini bukti nyata bahwa sampah bisa menjadi sumber energi.
Melalui kolaborasi ini, kita tidak hanya mengelola limbah, tetapi juga menekan emisi karbon dalam proses produksi semen,” jelasnya.
Edi menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan sektor industri menjadi contoh konkret penerapan prinsip green economy di tingkat lokal.
“RDF bukan hanya mengurangi timbunan sampah di TPA, tapi juga membuka jalan bagi masa depan energi alternatif di Indonesia,” pungkasnya.






