Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Sosialisasikan Aturan Baru Pembuatan SIM A 

  • Whatsapp

Portal Bangsa SUMENEP – Dalam upaya terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep menggelar kegiatan “Polisi Menyapa” di Kantor Satpas Sumenep, Jumat (7/11/2025).

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Sumenep dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, informatif, dan transparan bagi masyarakat.

Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dwiyani, bersama Kanit Regident dan anggota Satpas, kegiatan tersebut difokuskan pada sosialisasi aturan baru pembuatan SIM A (pengemudi roda empat) yang kini mewajibkan calon pemohon memiliki sertifikat kompetensi mengemudi (Klipeng).

“Sertifikat Klipeng menjadi bukti bahwa calon pengemudi sudah mengikuti pelatihan resmi dan memiliki kemampuan dasar berkendara yang baik.

Ini penting untuk memastikan keselamatan di jalan raya,” jelas AKP Ninit Titis Dwiyani di sela kegiatan.

Ia menambahkan, sertifikat tersebut dapat diperoleh melalui Klinik Pengemudi (Klipeng) yang berlokasi di Kantor Polwil Madura lama di Kabupaten Pamekasan.

Dengan demikian, masyarakat yang ingin mengajukan SIM A baru diimbau untuk lebih dulu mengikuti pelatihan mengemudi di tempat resmi agar proses penerbitan SIM berjalan lancar.

Selain memberikan informasi tentang aturan baru, kegiatan “Polisi Menyapa” juga menjadi ajang interaksi langsung antara petugas dan masyarakat.

Petugas Satpas memberikan kesempatan kepada warga untuk bertanya dan menyampaikan masukan terkait pelayanan penerbitan SIM.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya datang untuk mengurus dokumen, tetapi juga mendapatkan edukasi tentang keselamatan dan etika berlalu lintas.

Pelayanan di Satpas harus informatif, ramah, dan cepat,” tambah Kasat Lantas yang dikenal komunikatif dan inovatif ini.

Langkah proaktif Satlantas Polres Sumenep ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang hadir.

Banyak warga menilai pelayanan di Satpas kini semakin mudah, tertib, dan bersahabat.

Dengan semangat Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), AKP Ninit Titis Dwiyani menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, modern, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.

“Kami akan terus berinovasi agar pelayanan di Satpas Polres Sumenep menjadi contoh pelayanan publik yang cepat, transparan, dan humanis. Karena melayani masyarakat dengan tulus adalah bentuk nyata pengabdian kami,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *