PortalBangsa – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengembalikan enam unit kendaraan dinas kepada KPU Provinsi Jawa Timur sebagai langkah efisiensi anggaran dan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menjelaskan bahwa pengembalian kendaraan dinas ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi penggunaan anggaran negara.
“Keputusan ini adalah wujud komitmen kami untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan secara efektif dan efisien,” ujarnya, Kamis (13/2/2025).
Kendaraan dinas yang dikembalikan sebelumnya digunakan oleh Ketua KPU Sumenep, empat komisioner, dan sekretaris KPU setempat. Meski tanpa kendaraan dinas, Nurussyamsi menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan mengurangi kinerja dan profesionalisme lembaganya dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
“Kami akan terus bekerja secara optimal. Profesionalisme tidak bergantung pada fasilitas, tetapi pada dedikasi dan inovasi,” tambahnya.
Langkah KPU Sumenep ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pengamat tata kelola pemerintahan, yang menilai kebijakan tersebut sebagai contoh nyata efisiensi anggaran dalam birokrasi.
“Ini bukan sekadar penghematan, tetapi juga bentuk transparansi yang dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu,” kata seorang pengamat.
Keputusan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi instansi lain dalam menerapkan prinsip efisiensi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.






