KPU Sumenep Serahkan SK Paslon Terpilih, Rapat Paripurna Segera Dijadwalkan DPRD

  • Whatsapp

PortalBangsa – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon (paslon) terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Penyerahan ini berlangsung pada Jumat (7/2/2025) di Hotel El Malik.

Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Nurussyamsi, menyerahkan SK tersebut langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin, dalam acara resmi yang dihadiri sejumlah pejabat daerah serta perwakilan partai politik.

Dalam keterangannya, Nurussyamsi menjelaskan bahwa setelah penyerahan SK, DPRD akan menjadwalkan rapat paripurna guna membahas dan mengusulkan pelantikan paslon terpilih ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Hasil Pilkada harus diusulkan terlebih dahulu ke DPRD untuk dibahas dalam rapat paripurna. Setelah itu, DPRD yang akan mengusulkan pelantikan ke Pemprov Jatim,” ujarnya.

Berdasarkan komunikasi dengan pimpinan DPRD Sumenep, rapat paripurna direncanakan berlangsung pada 12 atau 13 Februari 2025.

“Tugas KPU dalam tahapan Pilkada sudah selesai. Sekarang, proses selanjutnya berada di tangan DPRD agar pelantikan dapat segera dilaksanakan,” tambah Nurussyamsi.

Selain kepada DPRD, salinan SK penetapan paslon terpilih juga diserahkan kepada partai politik pengusung, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka), serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep.

Dengan langkah ini, tahapan akhir Pilkada 2024 di Sumenep semakin mendekati proses pelantikan resmi bupati dan wakil bupati terpilih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *