PortalBangsa – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep secara resmi mengakhiri masa tugas badan ad hoc Pilkada Serentak 2024 dengan menggelar doa bersama dan acara pembubaran.
Kegiatan ini diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Gedung KORPRI Sumenep pada Sabtu, 27 Januari 2025.
Komisioner KPU Sumenep Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Muhlis, dalam laporannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh penyelenggara pemilu tingkat kecamatan dan desa.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan Pilkada 2024 di Sumenep tidak lepas dari dedikasi para anggota PPK, PPS, dan KPPS.
“Selamat kepada seluruh PPK dan PPS. Semoga pengalaman dan tanggung jawab yang telah dijalankan selama ini memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjadi bekal berharga untuk ke depan,” ujar Muhlis.
Sementara itu, Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh penyelenggara pemilu yang telah bekerja selama 8 hingga 9 bulan terakhir.
Dalam sambutannya, ia juga menyebut satu per satu perwakilan Ketua PPK dari berbagai kecamatan, baik dari wilayah daratan maupun kepulauan.
“Alhamdulillah, kita telah menyelesaikan tugas besar ini. Terima kasih kepada 135 PPK, 1.002 PPS, dan lebih dari 17.000 KPPS yang telah berkontribusi. Banyak pengalaman berharga yang akan menjadi catatan penting untuk penyelenggaraan pemilihan berikutnya,” tutur Nurussyamsi.
Ia pun menutup sambutannya dengan mengajak seluruh peserta untuk terus menjaga kebersamaan yang telah terjalin selama masa tugas mereka.
“Jika kita bertemu di warung kopi atau di jalan, jangan sungkan untuk menyapa. Saya juga memohon maaf jika ada kesalahan dalam perkataan maupun tindakan selama menjalankan tugas kelembagaan,” imbuhnya.
Acara semakin semarak dengan penampilan grup hadrah Albanjari dari Desa Kolpo, Kecamatan Batang-Batang. Sebagai bentuk apresiasi, KPU Sumenep juga memberikan penghargaan kepada PPS terbaik atas kinerja mereka dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Dengan berakhirnya masa tugas badan ad hoc ini, KPU Sumenep berharap semangat demokrasi tetap terjaga dan menjadi inspirasi bagi penyelenggaraan pemilihan di masa mendatang.






