Portal Bangsa SUMENEP — Kepedulian terhadap nasib guru honorer kembali ditunjukkan Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi.
Di tengah kekhawatiran para tenaga pendidik non-ASN akibat terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026, ia tampil memberikan perhatian serius dan dorongan nyata agar pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap pengabdian para guru honorer.
Surat edaran tersebut memang memberi kepastian bahwa guru non-ASN masih dapat mengajar hingga akhir 2026.
Namun, di balik itu, tersimpan kecemasan besar bagi guru honorer yang namanya tidak tercantum dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 31 Desember 2024.
Pasalnya, mereka terancam kehilangan kesempatan mengajar seiring kebijakan penghapusan status tenaga honorer mulai 2027 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Melihat kondisi itu, Mulyadi meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pendidikan segera menyiapkan langkah strategis dan solusi yang berpihak kepada para guru honorer, khususnya mereka yang telah lama mengabdi demi kemajuan pendidikan di daerah.
Menurutnya, dedikasi guru honorer selama bertahun-tahun tidak boleh dipandang sebelah mata.
Banyak dari mereka yang telah melahirkan generasi sukses dan berkontribusi besar terhadap pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Sumenep.
“Bagaimanapun, mereka sudah berjasa. Bukan tidak mungkin anak didik mereka kini telah menjadi orang-orang sukses. Pengabdian mereka tidak boleh dikesampingkan begitu saja,” ujar Mulyadi.
Sikap Mulyadi dinilai mencerminkan kepedulian dan keberpihakan terhadap dunia pendidikan serta nasib para tenaga pendidik kecil yang selama ini menjadi garda terdepan di sekolah-sekolah.
Politisi yang dikenal dekat dengan masyarakat itu juga mengingatkan agar pemerintah tidak hanya memahami aturan secara tekstual semata, melainkan juga mempertimbangkan nilai kemanusiaan dalam setiap kebijakan.
“Sebelum masa edaran itu habis, solusi harus ditemukan.
Jangan hanya membaca aturan secara kaku atau tekstual saja, karena di atas itu ada nilai kemanusiaan. Mereka pantas mendapatkan penghargaan dari negara,” tegasnya.






