Portal Bangsa SUMENEP — DPRD Kabupaten Sumenep menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat pembentukan regulasi daerah dengan menargetkan seluruh rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026 dapat rampung tahun ini.
Keseriusan itu ditegaskan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan Abrori, yang menyebut sebanyak 31 raperda yang telah ditetapkan menjadi prioritas pembahasan lembaga legislatif.
“Semua prioritas. Nanti penjadwalan ada di Bamus,” kata Hosnan, Senin (11/5/2026).
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, proses pembahasan raperda akan disesuaikan dengan mekanisme dan jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep.
Meski demikian, pihaknya optimistis seluruh raperda yang masuk Prolegda 2026 dapat diselesaikan tepat waktu demi mendukung kebutuhan regulasi daerah yang semakin dinamis.
Diusahakan, karena tidak hanya di kita, tapi juga tergantung percepatan di provinsi,” ujarnya.
Menurut Hosnan, penentuan raperda yang dibahas lebih dahulu dilakukan berdasarkan tingkat kesiapan masing-masing rancangan aturan, baik yang berasal dari inisiatif DPRD maupun usulan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Ia menegaskan, seluruh tahapan pembahasan dilakukan secara terukur melalui mekanisme yang telah dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah sebelum dilanjutkan ke Badan Musyawarah untuk penjadwalan resmi.
“Ada mekanisme kesiapan yang sudah dibahas di BP2D dan dilanjutkan nantinya di Bamus,” tuturnya.






