Portal Bangsa SUMENEP – Kabar gembira datang bagi ribuan pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi mengusulkan mereka untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Usulan tersebut disampaikan melalui masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Tenaga guru diusulkan Dinas Pendidikan, sedangkan tenaga kesehatan diusulkan Dinas Kesehatan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep.
Langkah Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo ini disambut haru dan syukur oleh para tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Salah satunya Rini Antika (36), tenaga kesehatan di Puskesmas Batu Putih, yang sudah mengabdikan diri sejak 2009.
“Antara percaya dan tidak, karena saking lamanya menunggu kepastian dari pemerintah. Alhamdulillah, luar biasa Bupati Sumenep mengakomodasi semua pegawai non-ASN tanpa terkecuali,” ujar Rini dengan wajah berbinar.
Rini menilai kebijakan ini menjadi angin segar sekaligus pintu masuk menuju status PPPK penuh waktu. Ia menyadari keputusan Bupati bukanlah hal mudah karena berdampak pada fiskal APBD. Namun, kepedulian itu menjadi bukti nyata perhatian pemerintah daerah terhadap tenaga honorer.
“Yang penting kami masuk dulu ke gerbong PPPK paruh waktu. Karena kalau tidak, sudah tak bisa lagi. Pemerintah pusat memutuskan tahun 2026 tidak ada lagi tenaga sukwan, hanya ASN, PNS, dan PPPK,” jelasnya.
Rini juga menuturkan, banyak tenaga honorer lain yang sudah puluhan tahun menunggu kepastian. “Ada yang sejak 2005 sudah mengabdi, kini usianya 53 tahun. Penantian belasan tahun akhirnya terwujud sekarang. Alhamdulillah,” pungkasnya.






