DPRD Sumenep Tunjukkan Kepemimpinan Visioner, Prolegda 2026 Resmi Disahkan untuk Dorong Kemajuan Daerah 

  • Whatsapp

Portal Bangsa SUMENEP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep kembali menegaskan perannya sebagai motor penggerak pembangunan daerah dengan mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prolegda) Tahun 2026.

Langkah ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat arah kebijakan dan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pengesahan Prolegda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna masa sidang ketiga tahun 2026 pada Jumat (10/4/2026), yang mencerminkan sinergi solid antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam merumuskan prioritas legislasi daerah.

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menyampaikan bahwa keberhasilan pengesahan Prolegda 2026 tidak lepas dari proses panjang yang dilalui secara matang, mulai dari pembahasan intensif hingga koordinasi lintas lembaga yang konstruktif.

“Setelah melewati berbagai proses, akhirnya Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 bisa kita sahkan bersama sebagai bagian dari tanggung jawab kolektif dalam membangun daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan, kedisiplinan waktu serta komitmen kuat antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama dalam memastikan seluruh tahapan pembentukan regulasi berjalan efektif dan tepat waktu.

Lebih dari sekadar dokumen administratif, Prolegda 2026 dipandang sebagai instrumen strategis yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif.

“Kami berharap semua regulasi yang telah direncanakan dapat segera ditindaklanjuti dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” imbuhnya optimistis.

Rapat paripurna tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala organisasi perangkat daerah, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga insan pers.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *