DPRD Sumenep Komitmen Kawal Program Sarpras Perikanan, Dorong Kesejahteraan Pembudidaya 

  • Whatsapp

Portal Bangsa, Sumenep — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal program pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) budidaya ikan Tahun Anggaran 2026.

Langkah ini diapresiasi sebagai upaya nyata dalam mendorong peningkatan kesejahteraan para pembudidaya ikan, khususnya skala kecil.

Program yang digagas Dinas Perikanan dengan nilai anggaran mencapai Rp1,6 miliar tersebut dinilai sangat strategis, tidak hanya dalam memperkuat sektor perikanan, tetapi juga dalam menggerakkan ekonomi masyarakat pesisir dan pedesaan.

Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, menegaskan bahwa pengawalan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.

Menurutnya, DPRD ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Yang terpenting bukan sekadar terserapnya anggaran, tetapi bagaimana program ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), bantuan sarpras ini akan disalurkan kepada 16 kelompok pembudidaya ikan (pokdakan).

Alokasi anggaran pun disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelompok, bahkan terdapat kelompok yang menerima dukungan hingga hampir Rp200 juta.

Juhari menilai, pendekatan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperhatikan potensi lokal. Ia mendorong agar pengembangan budidaya ikan tidak terpaku pada satu komoditas saja, melainkan disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing.

“Setiap daerah punya keunggulan masing-masing. Program ini harus mampu menyesuaikan dengan kondisi tersebut,” tegas politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut.

Tak hanya itu, DPRD juga memberikan perhatian besar terhadap validitas data penerima bantuan.

Penyaluran bantuan diharapkan tepat sasaran, dengan mengutamakan kelompok yang aktif dan benar-benar membutuhkan.

“Kelompok penerima harus benar-benar aktif dan memenuhi kriteria. Ini penting agar manfaat program bisa dirasakan secara luas dan adil,” imbuhnya.

DPRD Sumenep juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses pengadaan, mulai dari penyusunan rencana anggaran biaya (RAB), penentuan spesifikasi teknis, hingga penetapan harga yang wajar.

Dengan pengawalan yang ketat dan penuh tanggung jawab, DPRD optimistis program ini akan menjadi salah satu motor penggerak peningkatan kesejahteraan pembudidaya ikan di Kabupaten Sumenep.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perikanan Sumenep, Agustiono Sulasno, masih belum memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan program tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *