KPU Sumenep Tetapkan Fauzi Imam sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

  • Whatsapp

PortalBangsa – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep secara resmi menetapkan Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih dalam Pilkada 2024.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU Sumenep Nomor 12 Tahun 2025, yang dibacakan oleh Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, dalam Rapat Pleno Terbuka pada Kamis malam, 6 Februari 2025.

Pasangan calon nomor urut 02 tersebut memperoleh 379.858 suara atau 60,35 persen dari total suara sah, mengungguli kandidat lainnya. Dengan hasil ini, Achmad Fauzi dan KH. Imam Hasyim resmi memimpin Sumenep periode 2024-2029.

Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menegaskan bahwa rapat pleno ini merupakan forum resmi untuk mengukuhkan hasil Pilkada.

“Agenda malam ini adalah Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024,” ujarnya.

Keputusan ini mulai berlaku pada 6 Februari 2025, dan diumumkan secara resmi pada pukul 21.20 WIB.

Sebagai tindak lanjut, KPU Sumenep akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan berita acara hasil rapat pleno pada Jumat, 7 Februari 2025, pukul 13.00 WIB. Acara penyerahan SK akan digelar di Hotel El-Malik Sumenep, dihadiri oleh pasangan calon terpilih, perwakilan partai politik, serta pihak terkait lainnya.

Masyarakat Sumenep kini menanti kebijakan dan program kerja Achmad Fauzi dan KH. Imam Hasyim dalam membangun daerah tersebut.

KPU Sumenep berharap seluruh pihak dapat menerima hasil Pilkada ini demi menjaga stabilitas politik dan pemerintahan di Sumenep.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *