Kades Pragaan Daya Diringkus, Dana Desa Diduga Dipakai Bayar Utang Pribadi 

  • Whatsapp

Portal Bangsa Sumenep — Skandal dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Pragaan Daya kian mencolok.

Kepala Desa setempat, berinisial IM, tak hanya ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, tetapi juga disebut menggunakan uang desa untuk kepentingan pribaditermasuk membayar utang.

Fakta itu diungkap dalam proses penyidikan yang menguatkan dugaan bahwa pengelolaan dana desa telah menyimpang jauh dari tujuan awalnya.

Dana publik yang semestinya dialokasikan untuk pembangunan dan pemberdayaan warga justru diduga dialihkan untuk menutup beban finansial pribadi.

Kasi Intelijen Kejari Sumenep, Endro Riski E, menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap IM didasarkan pada alat bukti yang cukup, termasuk temuan aliran dana yang tidak semestinya.

“Dana desa yang seharusnya digunakan untuk kegiatan pembangunan dan pemberdayaan, diduga dipergunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk membayar utang,” ungkapnya.

Penetapan tersangka sendiri dilakukan pada Kamis (23/04/2026), setelah sebelumnya penyidik menggelar perkara pada 16 April 2026 dan menyimpulkan telah terpenuhinya minimal dua alat bukti sah.

Sejumlah kegiatan yang dibiayai dari DD ikut terseret dalam dugaan penyimpangan ini.

Mulai dari proyek pengerasan jalan di Dusun Blumbang dan Dusun Dandan yang disinyalir bermasalah, hingga program peningkatan produksi tanaman pangan serta penyertaan modal BUMDes yang tidak berjalan sesuai ketentuan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *