Iuran Rp200 Ribu Dapur MBG Disorot, Diduga untuk “Meredam Pemberitaan”; Kepala SPPG Sumenep Bungkam 

  • Whatsapp

Portal Bangsa SUMENEP — Dugaan pungutan liar dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep kembali mencuat.

Informasi yang beredar menyebut adanya penarikan iuran sebesar Rp200 ribu dari setiap dapur MBG.

Dana itu diduga dibagi ke dalam dua pos Rp100 ribu untuk kebutuhan rapat koordinasi dan Rp100 ribu lainnya disebut-sebut berkaitan dengan upaya “meredam pemberitaan” negatif.

0Isu ini kian menguat setelah salah satu sumber dari pengelola Satuan Pelaksana Program Pemberian Gizi (SPPG) mengaku hanya diminta Rp100 ribu.

“Kami diminta Rp100 ribu. Alasannya untuk kebutuhan tertentu, termasuk meredam pemberitaan,” ujar sumber tersebut yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Istilah “meredam pemberitaan” memantik pertanyaan serius.

Pasalnya, beberapa waktu terakhir muncul keluhan terkait kualitas makanan dalam program MBG yang dinilai kurang layak konsumsi.

Sejumlah temuan di lapangan menyebutkan makanan berbau dan tidak segar, memicu kekhawatiran orang tua penerima manfaat.

Jika benar iuran tersebut dikaitkan dengan upaya membungkam atau mengendalikan arus informasi, hal itu dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas program publik.

MBG merupakan program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, sehingga pengelolaannya dituntut terbuka dan bersih dari praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala SPPG Sumenep, Mohammad Kholilur Rahman, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan belum membuahkan respons.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *