Portal Bangsa SUMENEP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kinerja kelembagaan dengan menetapkan Jadwal Rencana Kegiatan Tahun 2026 melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Langkah ini menjadi bukti keseriusan DPRD dalam memastikan setiap agenda berjalan terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Rapat Bamus tersebut tidak sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari strategi besar DPRD Sumenep dalam membangun tata kelola kerja yang profesional, disiplin, dan responsif terhadap dinamika kebutuhan publik.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan bahwa penetapan jadwal kegiatan merupakan fondasi penting untuk menjaga konsistensi dan kualitas kinerja lembaga legislatif.
“Penetapan jadwal rencana kegiatan ini bertujuan agar seluruh tugas dan fungsi DPRD dapat berjalan sistematis, tepat waktu, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Sumenep,” ujar H. Zainal Arifin.
Menurutnya, jadwal yang telah disepakati mencakup berbagai agenda strategis sepanjang tahun 2026, mulai dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkualitas, pengawasan intensif terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah, hingga penganggaran yang benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Ia menekankan bahwa perencanaan yang matang menjadi kunci dalam menghadirkan kebijakan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menjawab tantangan pembangunan daerah, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
Di bawah kepemimpinannya, DPRD Sumenep terus mendorong sinergi yang harmonis dengan pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan.
Kolaborasi tersebut diyakini menjadi kekuatan utama dalam menghadirkan kebijakan yang aspiratif, transparan, dan akuntabel.
“DPRD berkomitmen menjaga sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan, agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat,” tegasnya.






