Portal Bangsa SUMENEP — Upaya memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan di Madura kian nyata.
Pusat Kajian dan Bantuan Hukum (PBH) Jawa Timur resmi melaunching kantor barunya di Jl. Jokotole Lingkar Barat, RT/RW 002/002, tepat di depan Masjid Ar-Raudah, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.
Kehadiran kantor ini menjadi penanda penting komitmen PBH Jatim dalam mendekatkan layanan dan edukasi hukum kepada masyarakat.
Lebih dari sekadar peresmian gedung, launching kantor PBH Jawa Timur dimaknai sebagai dibukanya ruang intelektual dan kolaboratif bagi para advokat serta pemangku kepentingan lintas sektor.
Kantor ini diproyeksikan menjadi pusat diskusi, kajian hukum, dan pertukaran gagasan dalam mendorong penegakan hukum yang proporsional, objektif, dan berpihak pada keadilan substantif.
Ketua Umum PBH Jawa Timur, Nadianto, menegaskan bahwa PBH hadir dengan visi yang lebih luas daripada sekadar pendampingan perkara di hadapan Aparat Penegak Hukum (APH).
Menurutnya, hukum harus dipahami sebagai instrumen keadilan sosial yang perlu dikaji, didiskusikan, dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Kami ingin PBH Jawa Timur menjadi rumah bersama bagi teman-teman advokat untuk berdiskusi lintas sektor, membangun perspektif hukum yang sehat dan proporsional.
Penegakan hukum tidak boleh kaku, tetapi harus berkeadilan dan berorientasi pada kemaslahatan publik,” ujar Nadianto.
Ia menambahkan, salah satu fokus utama PBH Jawa Timur adalah memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat umum.
Dengan meningkatnya literasi hukum, masyarakat diharapkan tidak lagi berada pada posisi rentan ketika berhadapan dengan persoalan hukum.
“Bukan hanya proses perkara di APH yang kami dampingi, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan pemahaman hukum yang benar.
Kesadaran hukum itu penting agar masyarakat berani, paham hak dan kewajibannya, serta tidak mudah dirugikan,” jelasnya.






