Portal Bangsa Sumenep – Unit Reskrim Polsek Lenteng, Polres Sumenep, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun Bandungan, Desa Daramista, Kecamatan Lenteng. Polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit televisi, sejumlah sembako, dan tabung gas LPG.
Kasus curat ini menimpa rumah milik Sijid Maulana Hidayat, S.Si., pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Berkat laporan masyarakat dan penyelidikan cepat aparat, ketiga pelaku berhasil dibekuk hanya sehari setelah kejadian. Kini para tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Lenteng untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., menegaskan bahwa penanganan kasus sepenuhnya sudah diambil alih pihak Kepolisian. Ia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
“Polsek Lenteng sudah bertindak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. Kami imbau masyarakat agar tidak terpengaruh isu-isu menyesatkan, termasuk menanggapi secara berlebihan adanya banner provokatif di Desa Daramista,” tegasnya.
Polisi menyoroti pemasangan spanduk bertuliskan “Selamat Datang di Desa Maling” yang muncul di wilayah Daramista. Menurut AKP Widiarti, tindakan tersebut tidak dibenarkan karena berpotensi menimbulkan stigma negatif serta keresahan. Polisi akan menindaklanjuti hal itu sesuai ketentuan hukum.
Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., turut mengapresiasi jajaran Polsek Lenteng atas keberhasilan pengungkapan kasus ini. Ia juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menyikapi situasi.
“Keberhasilan ini bukti keseriusan Polri menjaga keamanan masyarakat. Jangan sampai masyarakat terprovokasi oleh aksi-aksi provokatif. Kami pastikan setiap tindak kejahatan akan ditindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.

