Portal Bangsa SUMENEP, Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menghadirkan pembangunan yang tepat sasaran terus diperkuat.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep kini mulai melakukan verifikasi terhadap 208 usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD sebagai bagian penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Langkah tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan setiap aspirasi masyarakat benar-benar dipertimbangkan secara matang sebelum diterjemahkan menjadi program pembangunan.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh usulan tidak hanya mencerminkan kebutuhan masyarakat, tetapi juga sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah, arah kebijakan pembangunan, serta target yang telah ditetapkan Kabupaten Sumenep.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menjelaskan bahwa proses verifikasi merupakan tahapan penting agar setiap usulan pokir dapat ditempatkan secara tepat dalam dokumen perencanaan daerah.
“Kami melakukan verifikasi untuk memastikan usulan tersebut selaras dengan visi dan misi Bupati Sumenep,” jelasnya, Rabu (5/8/2026).
Sebanyak 208 usulan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD melalui kegiatan reses di masing-masing daerah pemilihan (Dapil).
Seluruh aspirasi itu kemudian dipaparkan dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 untuk disinkronkan dengan agenda pembangunan daerah.
Menurut Arif, proses perencanaan pembangunan di Sumenep dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya bertumpu pada pokir DPRD.
Penyusunan RKPD juga mengacu pada RPJMD serta hasil Musrenbang berjenjang, sehingga berbagai kebutuhan masyarakat dapat dipetakan secara lebih objektif.
Musrenbang sendiri dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.
Dengan mekanisme tersebut, aspirasi masyarakat dari berbagai wilayah, baik daratan maupun kepulauan, memiliki ruang untuk disampaikan dan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan.
“Proses pengusulan dimulai dari tingkat paling bawah. Sementara penentuan program dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Selanjutnya, Bappeda akan menyelaraskan seluruh usulan dengan kemampuan fiskal daerah, arah kebijakan pembangunan, serta target kinerja Pemerintah Kabupaten Sumenep pada 2027.
Upaya tersebut menunjukkan bahwa perencanaan pembangunan Sumenep terus diarahkan agar semakin terukur, transparan, realistis, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Dengan proses perencanaan yang dilakukan secara berjenjang dan melalui verifikasi yang matang, Pemerintah Kabupaten Sumenep diharapkan mampu menghasilkan program pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat di seluruh penjuru wilayah.
Langkah Bappeda dalam mengawal ratusan aspirasi tersebut sekaligus menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola perencanaan yang semakin baik, sehingga setiap program yang nantinya ditetapkan dapat memberikan dampak nyata bagi kemajuan Kabupaten Sumenep pada 2027.
“Dengan harapan mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Sumenep pada 2027,” pungkas Arif.






