Portal Bangsa SUMENEP – Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep kembali membuktikan komitmennya dalam mengawal kemajuan sektor pendidikan.
Sebagai mitra strategis pemerintah, Komisi IV terus mendorong lahirnya kebijakan yang berdampak langsung terhadap peningkatan mutu pendidikan, salah satunya dengan mendesak percepatan pengisian ratusan jabatan kepala sekolah definitif yang hingga kini masih dijabat pelaksana tugas (Plt).
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian DPRD terhadap kualitas tata kelola sekolah.
Keberadaan kepala sekolah definitif dianggap sangat penting untuk memastikan setiap satuan pendidikan memiliki kepemimpinan yang kuat, mampu mengambil keputusan strategis, serta menjalankan program peningkatan mutu pendidikan secara optimal.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, K. Sami’oeddin, menegaskan bahwa percepatan pengisian kepala sekolah definitif harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Menurutnya, kepemimpinan yang definitif akan memberikan kepastian dalam pengelolaan sekolah sekaligus mempercepat peningkatan kualitas layanan pendidikan.
“Kami berharap pemerintah daerah mempercepat proses pengangkatan kepala sekolah definitif. Kehadiran kepala sekolah yang definitif sangat dibutuhkan agar pengelolaan sekolah berjalan maksimal dan program-program pendidikan dapat dilaksanakan secara optimal,” ujarnya.
Politisi Komisi IV tersebut menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk terus mengawal berbagai persoalan pendidikan agar tidak menghambat peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Sumenep.
Karena itu, pihaknya akan memastikan proses pengisian kepala sekolah terus mendapat perhatian hingga seluruh kebutuhan terpenuhi.
Menurut Sami’oeddin, terlalu lama mengandalkan pelaksana tugas berpotensi membatasi ruang gerak sekolah dalam menyusun kebijakan, mengembangkan program pendidikan, mengelola sumber daya manusia, hingga meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta didik.
Dorongan yang disampaikan Komisi IV DPRD tersebut mendapat respons positif dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep. Kepala Dinas Pendidikan, Mohammad Iksan, menjelaskan bahwa kebutuhan kepala sekolah definitif saat ini mencapai 287 sekolah, terdiri atas 280 SD dan tujuh SMP.
Ia mengungkapkan, proses seleksi telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari sekitar 1.300 aparatur sipil negara (ASN) yang memperoleh informasi pembukaan pendaftaran, sebanyak 247 orang mengajukan diri sebagai calon kepala sekolah.
Rinciannya, 32 ASN mendaftar sebagai calon kepala SMP dan 217 ASN dari unsur PNS maupun PPPK mendaftar sebagai calon kepala SD.
Meski demikian, kebutuhan kepala sekolah SD masih belum sepenuhnya terpenuhi. Sebanyak 65 jabatan kepala SD masih kosong sehingga untuk sementara akan diisi oleh pelaksana tugas sambil menunggu pelaksanaan seleksi tahap kedua.
“Untuk kebutuhan kepala SD yang masih belum terpenuhi akan dilakukan seleksi tahap kedua.
Sementara akan ditunjuk Plt. agar aktivitas sekolah tetap berjalan dengan baik,” kata Iksan.
Ia menambahkan, seluruh proses pengangkatan kepala sekolah dilakukan sesuai regulasi pemerintah.
Calon dari unsur PNS wajib memperoleh rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), sedangkan calon dari unsur PPPK harus mendapatkan rekomendasi BKN dan Kementerian PANRB.






