Portal Bangsa SUMENEP – DPRD Kabupaten Sumenep kembali menunjukkan komitmennya sebagai lembaga yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Melalui penyampaian hasil Reses III Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna, DPRD memastikan setiap aspirasi yang disampaikan warga tidak sekadar menjadi catatan, melainkan diperjuangkan agar masuk dalam kebijakan dan program pembangunan daerah.
Komitmen tersebut menjadi bukti bahwa DPRD Sumenep tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, tetapi juga hadir sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah daerah.
Berbagai persoalan yang disampaikan warga akan terus dikawal hingga menjadi bagian dari prioritas pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Selama pelaksanaan reses pada 30 Juni hingga 7 Juli 2026, seluruh anggota DPRD turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Berbagai kebutuhan mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, pertanian, perikanan, pemberdayaan UMKM, hingga kesejahteraan sosial menjadi perhatian utama yang dihimpun dari masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan bahwa reses merupakan instrumen penting dalam memastikan kebijakan pemerintah tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihannya.
Melalui kegiatan ini, berbagai persoalan, kebutuhan, dan harapan masyarakat dapat diketahui secara nyata,” ujarnya.
Menurut Zainal, seluruh hasil reses dari masing-masing fraksi akan menjadi acuan dalam pembahasan program pembangunan dan penyusunan anggaran daerah, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Seluruh hasil reses yang disampaikan masing-masing fraksi akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan perekonomian masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, DPRD Sumenep tidak ingin aspirasi masyarakat hanya menjadi dokumen administratif tanpa tindak lanjut.
Sebaliknya, setiap usulan akan terus diperjuangkan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah agar dapat direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran dan skala prioritas.
Laporan dari tujuh fraksi DPRD memperlihatkan bahwa kebutuhan masyarakat masih didominasi pembangunan infrastruktur, disusul peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan dan pendidikan, penguatan sektor pertanian dan perikanan, pengembangan UMKM, serta perluasan program kesejahteraan sosial.
Bagi DPRD Sumenep, seluruh aspirasi tersebut merupakan amanah yang harus diperjuangkan.
Karena itu, lembaga legislatif berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah agar setiap kebijakan pembangunan benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat, bukan sekadar perencanaan di atas kertas.
“DPRD berkomitmen mendorong pemerintah daerah mengambil langkah konkret agar berbagai kebutuhan masyarakat yang muncul selama reses dapat direalisasikan secara bertahap sesuai skala prioritas,” tegas Zainal.






