Bupati Achmad Fauzi Perkuat Reformasi Birokrasi, Rotasi Pejabat Berbasis Kinerja Demi Pelayanan Publik yang Semakin Prima 

  • Whatsapp

Portal Bangsa SUMENEP – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun birokrasi yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Melalui pelantikan lima pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jumat (17/7/2026), ia menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari reformasi birokrasi berbasis kinerja, bukan sekadar pergantian posisi.

Langkah tersebut dinilai mencerminkan keseriusan Bupati Fauzi dalam menciptakan pemerintahan yang semakin adaptif, efektif, dan mampu menjawab tuntutan masyarakat melalui penempatan aparatur sesuai kompetensi serta kebutuhan organisasi.

Dalam pelantikan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati itu, Raden Achmad Sahwan Efendi dipercaya menjabat Inspektur Daerah Kabupaten Sumenep setelah sebelumnya memimpin Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Sementara Hasan Bashri dilantik sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Kemudian Nouvael, S.Sos. mengemban amanah sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub).

Selanjutnya, Ananta Yuniarto dipercaya menjadi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep, sedangkan Ir. Wijaya Saputra dilantik sebagai Inspektur Pembantu Investigasi dan Pengaduan Masyarakat pada Inspektorat Daerah.

Bupati Fauzi menegaskan, setiap jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kerja nyata dan prestasi.

Karena itu, seluruh pejabat yang baru dilantik dituntut menghadirkan inovasi, mempercepat pelayanan, serta memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Sumenep.

“Tentu mereka yang menempati jabatan baru harus menunjukkan kinerja yang lebih baik daripada saat berada di jabatan sebelumnya,” ujar Bupati Fauzi.

Tidak berhenti pada pelantikan, Bupati Fauzi juga menerapkan sistem evaluasi berkala sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja pejabat.

Ia memastikan seluruh pejabat akan dinilai secara objektif berdasarkan capaian kerja, sehingga budaya birokrasi yang kompetitif dan profesional terus terbangun.

“Sudah pernah saya sampaikan, dalam waktu enam bulan akan saya evaluasi kembali. Jika dari sisi kinerja tidak mampu memberikan hasil yang baik, maka akan dilakukan rotasi lagi,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *