Portal Bangsa SUMENEP — RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Rumah sakit kebanggaan warga Sumenep itu kini menerapkan kebijakan pemberian kompensasi bagi pasien yang menerima pelayanan tidak sesuai standar rumah sakit.
Langkah tersebut menjadi bukti keseriusan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dalam menjaga mutu pelayanan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang diberikan.
Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab institusi dalam menjamin hak pasien memperoleh pelayanan yang layak, aman, dan berkualitas.
“Jika pelayanan tidak berjalan sesuai standar, maka kami harus melakukan evaluasi sekaligus memberikan keadilan kepada pasien,” katanya, Sabtu (18/4).
Menurut dr. Erliyati, pasien yang memenuhi kriteria tertentu berhak memperoleh kompensasi sesuai bentuk ketidaksesuaian pelayanan yang diterima.
Kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk keterbukaan rumah sakit dalam melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan.
Adapun bentuk kompensasi yang diberikan dapat berupa permohonan maaf resmi, penjelasan terbuka terkait pelayanan, hingga prioritas layanan lanjutan dan penanganan tambahan sesuai kondisi pasien.
Ia menilai, langkah tersebut tidak hanya memberikan perlindungan kepada pasien, tetapi juga menjadi dorongan bagi seluruh tenaga kesehatan agar terus menjaga disiplin dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan.
“Kami ingin memastikan setiap pasien memperoleh pelayanan yang aman, berkualitas, dan manusiawi.
Standar pelayanan harus menjadi komitmen bersama seluruh tenaga kesehatan,” ujarnya.
Kebijakan ini juga menunjukkan bahwa RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terus membangun budaya kerja yang terbuka terhadap kritik dan evaluasi demi terciptanya pelayanan kesehatan yang semakin optimal.
Setiap keluhan masyarakat, lanjut dr. Erliyati, akan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu layanan kesehatan secara menyeluruh.
“Seluruh jajaran harus berfokus pada keselamatan pasien dan terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan,” tandasnya.






