Portal Bangsa Sumenep – Belum sampai separuh periode menjabat Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin sudah diterpa kasus dugaan pemerasan mucikari yang berkepanjangan.
Hingga kini, dugaan kasus pemerasan Zainal Arifin yang merupakan Bendahara DPC PDI Perjuangan Sumenep masih terus bergulir meski perkembangannya terkesan lamban.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, saat dikonfirmasi media menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi dalam perkara tersebut.
“Kemarin sudah selesai pemeriksaan saksi. Ntar saya cek lagi ke penyidik,” kata Widiarti singkat, Sabtu (6/9/2025).
Untuk diketahui, kasus ini bermula dari operasi razia yang dilakukan Satpol PP setempat bersama Zainal Arifin pada September 2024 lalu.
Razia menyasar sejumlah kos dan hotel di Sumenep, termasuk di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, yang diduga menjadi tempat mangkal prostitusi.
Sehari setelah penggerebekan, Zainal Arifin diduga meminta uang sebesar Rp10 juta dari seorang mucikari bernama Abd. Rahman.
Uang tersebut disebut-sebut sebagai “jaminan aman” agar para PSK tidak diproses hukum.
Pada 11 Juni 2025, penyidik menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/175/VI/RES.1.19/2025/Satreskrim, ke Kejaksaan Negeri Sumenep.
Zainal sempat mangkir dari panggilan pertama pada 20 Februari 2025, sebelum akhirnya memenuhi panggilan kedua pada 6 Maret 2025.
Di kesempatan terpisah, Zainal sendiri membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya.
“Tidak, saya untuk apa mencari uang sekecil itu,” katanya kala itu.
Isu ini sempat menuai respons dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep. Ketua BK, Virzannida Busyro, menyebut tuduhan tersebut masih sebatas dugaan.
“Saya sudah tabayyun ke pimpinan, itu hanya oknum yang ingin melukai integritas dewan. Intinya tidak benar adanya,” ujarnya pada 22 Februari lalu.
Meski begitu, Virzannida menegaskan BK tetap akan bertindak jika ada bukti kuat.
“BK akan bekerja, mengevaluasi, dan memanggil dewan yang bermasalah jika ada bukti valid,” tandas politikus putri bungsu KH. Busyro Karim yang merupakan mantan Bupati Sumenep itu.






