Diduga Terseret Kasus Pemerasan, Ketua DPRD Sumenep Dinilai Tak Becus, Dear Jatim Ultimatum Mundur! 

  • Whatsapp

Portal Bangsa Sumenep – Kursi Ketua DPRD Sumenep yang saat ini diduduki Zainal Arifin dari PDI Perjuangan makin panas. Bukannya menjadi simbol kehormatan rakyat, jabatan strategis itu justru tercoreng oleh dugaan tindak pidana pemerasan yang menyeret nama orang nomor satu di parlemen Sumenep tersebut.

Ketua Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Kabupaten Sumenep, M. Ferdi D.H., dengan lantang menilai Zainal Arifin sudah tidak pantas lagi bercokol di kursi pimpinan DPRD. Ferdi mendesak agar Ketua DPRD segera mengundurkan diri, menyusul status hukumnya yang telah masuk tahap penyidikan.

“Seorang Ketua DPRD semestinya menjaga marwah lembaga. Kalau sudah terseret penyidikan kasus pemerasan, apalagi menggunakan jabatan untuk menekan pihak lain, itu bukti ketidakbecusan memimpin. Mundur adalah jalan terbaik,” tegas Ferdi, Jumat (6/9).

Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar benar atau salah di mata hukum, tetapi menyangkut integritas jabatan dan etika publik. Duduknya Zainal di kursi Ketua DPRD, kata Ferdi, justru bisa menjadi bumerang yang merusak kepercayaan rakyat terhadap lembaga legislatif.

Dear Jatim juga menuding PDI Perjuangan, partai pengusung Zainal Arifin, harus ikut bertanggung jawab. Ferdi mendesak agar DPC PDI Perjuangan Sumenep segera menonaktifkan Zainal dari keanggotaan partai, setidaknya sampai proses hukum tuntas.

“Kalau partai serius menjaga citra, jangan biarkan kader bermasalah tetap bersembunyi di balik bendera partai. Nonaktifkan dia. Itu langkah etis dan politik yang seharusnya diambil,” ujarnya.

Tak hanya Zainal, nama Kepala Desa Beluk Ares juga ikut disebut dalam kasus ini sebagai perantara dugaan pemerasan. Ferdi menilai hal itu mencoreng wajah pemerintahan desa.

“Kepala desa yang terlibat praktik kotor seperti ini sama sekali tidak layak dipertahankan. Kami mendesak Bupati Achmad Fauzi segera menonaktifkan Kades Beluk Ares agar tidak ada intervensi dalam penyidikan,” ucapnya.

Ferdi menegaskan bahwa Polres Sumenep harus segera bersikap tegas. Satreskrim diminta menetapkan tersangka berdasarkan bukti yang sudah ada dan membuka informasi secara transparan kepada publik.

“Hukum jangan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jangan ada kesan kasus ini dipetieskan hanya karena melibatkan pejabat elit. Kami beri tenggat 7 x 24 jam. Jika tidak ada langkah nyata, kami akan turun jalan dengan kekuatan massa yang lebih besar,” ancam Ferdi.

Dengan nada keras, Ferdi menegaskan bahwa lembaga DPRD tidak boleh dibiarkan menjadi tempat berlindung bagi oknum yang menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.

“Zainal Arifin sudah mencoreng wibawa DPRD. Kalau masih punya rasa malu dan integritas, dia harus segera mundur. Kalau tidak, rakyat yang akan menyeretnya turun!” tandasnya.

Media ini mencoba mengkofirmasi H. Zainal Arifin namun gagal, beberapa kali dihubungi lewat sambungan teleponnya tidak merespon.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *