Portal Bangsa SUMENEP – DPRD Kabupaten Sumenep kembali menunjukkan komitmennya sebagai representasi masyarakat dengan mengawal setiap aspirasi warga agar menjadi bagian penting dalam kebijakan pembangunan daerah.
Melalui penyampaian hasil Reses III Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna, DPRD menegaskan bahwa suara masyarakat merupakan kompas utama dalam menentukan arah pembangunan dan prioritas anggaran.
Selama pelaksanaan reses pada 30 Juni hingga 7 Juli 2026, seluruh anggota DPRD turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing untuk berdialog dengan masyarakat.
Berbagai persoalan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, hingga pemberdayaan ekonomi, dihimpun sebagai bahan perjuangan dalam pembahasan program pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda rutin, melainkan wujud nyata tanggung jawab moral dan konstitusional anggota dewan dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat.
“Reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihannya.
Melalui kegiatan ini, berbagai persoalan, kebutuhan, dan harapan masyarakat dapat diketahui secara nyata,” ujarnya.
Menurut Zainal, setiap masukan yang diterima dari masyarakat akan menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan serta penganggaran daerah, sehingga pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan riil warga.
“Seluruh hasil reses yang disampaikan masing-masing fraksi akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan perekonomian masyarakat,” katanya.
Laporan dari tujuh fraksi DPRD menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur masih menjadi kebutuhan paling mendesak.
Selain itu, masyarakat juga berharap adanya peningkatan kualitas layanan kesehatan, pendidikan, sektor pertanian dan perikanan, penguatan ekonomi kerakyatan, serta perluasan program kesejahteraan sosial.
DPRD Sumenep menegaskan seluruh aspirasi tersebut tidak akan berhenti sebagai dokumen administrasi.
Sebaliknya, seluruh usulan akan terus diperjuangkan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah agar dapat direalisasikan secara bertahap sesuai skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
“DPRD berkomitmen mendorong pemerintah daerah mengambil langkah konkret agar berbagai kebutuhan masyarakat yang muncul selama reses dapat direalisasikan secara bertahap sesuai skala prioritas,” tegas Zainal.






