Portal Bangsa SUMENEP — Komitmen menghadirkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Sumenep semakin diperkuat melalui sinergi strategis antara Komisi Informasi (KI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Sejak dilantik pada Januari 2026, KI Sumenep periode 2025–2029 terus menunjukkan langkah progresif dengan membangun komunikasi aktif bersama berbagai pemangku kepentingan.
Terbaru, kolaborasi tersebut diwujudkan melalui pertemuan resmi dengan pimpinan DPRD Sumenep pada Rabu (1/4/2026).
Kesepakatan bersama antara Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, dan Ketua KI Sumenep, Moh. Rifai, menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik di daerah.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif KI yang dinilai sebagai langkah visioner dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka.
“Ini langkah strategis yang harus kita junjung bersama antara Komisi Informasi dengan DPRD.
Tujuannya sama, yakni demi Kabupaten Sumenep yang transparan, akuntabel, dan terciptanya pemerintahan yang dipercaya dalam membangun daerah serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KI Sumenep, Moh. Rifai, menegaskan bahwa kemitraan dengan DPRD memiliki peran krusial dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik, khususnya di lingkungan pemerintah daerah.
Menurutnya, DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki fungsi strategis dalam pengawasan dan penganggaran, sehingga dapat mendukung penuh program peningkatan pelayanan informasi publik sekaligus memperkuat kelembagaan KI.
“Melalui kemitraan ini, kami berharap seluruh badan publik semakin patuh terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelas Rifai.
Ia juga menambahkan, sinergi ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, responsif, dan berintegritas.
Langkah kolaboratif ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, tetapi juga memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah.
Sebelumnya, KI Sumenep juga telah menunjukkan komitmen kuat dalam membangun jaringan kelembagaan dengan menjalin kerja sama bersama Polres Sumenep dan Pengadilan Negeri Sumenep.






