Portal Bangsa SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pembinaan keagamaan dengan menyerahkan tunjangan kehormatan kepada 1.225 guru ngaji di seluruh wilayah kabupaten.
Penyerahan simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, pada 14 November 2025 di Pendopo Agung Keraton Sumenep yang berlangsung khidmat dan penuh penghormatan.
Program ini mengacu pada Keputusan Ketua Umum LPTQ Kabupaten Sumenep Nomor 001/37/LPTQ-SMP/2025 tentang penerima tunjangan kehormatan guru ngaji tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menegaskan bahwa guru ngaji memegang peranan vital dalam menjaga akhlak, moral, dan karakter generasi muda.
“Mereka adalah pilar penting pembinaan keagamaan daerah, dan pemerintah akan terus memperkuat peran mereka,” ujarnya.
Tahun 2025, Pemkab Sumenep mengalokasikan anggaran Rp1,47 miliar untuk program ini.
Masing-masing guru ngaji menerima Rp1,2 juta, yang disalurkan langsung melalui rekening Bank BPRS Bhakti Sumekar.
Tak hanya berupa tunjangan uang, seluruh guru ngaji juga telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Menurut Bupati, perlindungan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memberikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi pendidik agama.
Bupati Fauzi menjelaskan bahwa tujuan program ini mencakup:
• Menghargai dedikasi guru ngaji dalam membina generasi muda.
• Menopang keberlanjutan pendidikan Al-Qur’an dan kegiatan keagamaan di masyarakat.
• Meningkatkan motivasi guru ngaji dalam menjalankan tugas pembinaan keagamaan di seluruh desa dan kecamatan.
Dalam momen penyerahan, sejumlah figur guru ngaji dari berbagai kecamatan mendapat kesempatan menerima tunjangan secara simbolis, di antaranya:
• Ambunten: KH. Muhammad Mahally Thoha (Desa Tambaagung Barat)
• Batang-Batang: K. Rasidi (Desa Legung Barat)
• Batuan: KH. Mastur (Desa Babbalan)
• Batu Putih: KH. Syarbini (Desa Batu Putih Laok)
• Bluto: K. Hanif Zayyadi (Desa Kapedi)
• Dasuk: K. Muhtar (Desa Kecer)
• Dungkek: K. Basri (Desa Bicabi)
• Ganding: Ust. Eko Ali Masykur (Desa Ganding)
• Gapura: Ust. Marwi
• Talango: KH. Iftahol Arifin (Desa Gapurana)
• Sapeken: Ust. Mohammad Ikram (Desa Pagerungan Kecil)
• Lenteng: KH. Ach. Fauzan (Desa Lenteng Barat)
• Kota: K. Sumarhum (Desa Pangarangan)
• Pasongsongan: K. Juhri (Desa Prancak)
• Manding: K. Fauzan (Desa Tenunan)
• Kalianget: K. Lagiman (Desa Kalianget Timur, kondisional karena kesehatan)
• Rubaru: K. Masrawi (Desa Pakondang)
• Pragaan: Ny. Fifi Sofiati Afifiyah, S.Fil (Desa Pragaan Laok)
• Saronggi: K. Zainol Arifin (Desa Tanjung)
Bupati Fauzi menegaskan bahwa program penghargaan terhadap guru ngaji akan terus dievaluasi dan ditingkatkan.
Ia berharap perhatian pemerintah dapat menjadi dorongan semangat bagi para pengajar Al-Qur’an untuk terus memajukan pendidikan akhlak dan nilai keagamaan di Sumenep.
“Ini bukan hanya bantuan, tetapi bentuk penghormatan. Guru ngaji adalah penjaga nilai, dan pemerintah akan terus bersama mereka,” tutupnya.






