Portal Bangsa SUMENEP – Dalam momentum peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-756, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep memberikan penghargaan istimewa kepada Dr. Naghfir, S.HI., S.H., M.Kn., CPM., CH., C.Ht. atas kontribusinya sebagai Notaris/PPAT dengan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terbesar di Kabupaten Sumenep.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi Bapenda terhadap peran strategis para Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah.
Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos., M.Si., mengungkapkan rasa bangganya kepada Dr. Naghfir yang dinilai telah menjadi teladan dalam kepatuhan dan kontribusi pajak daerah.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dr. Naghfir. Beliau tidak hanya berprestasi sebagai Notaris/PPAT, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung peningkatan PAD melalui BPHTB.
Dedikasi beliau patut menjadi inspirasi bagi rekan-rekan notaris lainnya di Sumenep,” ujar Faruk Hanafi usai mengikuti apel Hari Jadi Sumenep ke-756.
Lebih lanjut, Faruk menegaskan bahwa peran para notaris dan PPAT menjadi ujung tombak dalam menjaga stabilitas penerimaan daerah. Kolaborasi antara Bapenda dan para profesional hukum ini, menurutnya, merupakan kunci dalam menciptakan sistem pelayanan pajak yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Sementara itu, Dr. Naghfir menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas apresiasi yang diberikan pemerintah daerah tersebut.
“Penghargaan ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Notaris memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, terutama dalam memastikan kepatuhan masyarakat terhadap pajak daerah seperti BPHTB,” ujar Naghfir.
Pria yang dikenal ramah dan profesional ini menambahkan bahwa profesi notaris tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan edukasi dan kesadaran hukum kepada masyarakat terkait pentingnya kontribusi pajak bagi kemajuan daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Bapenda. Edukasi dan sosialisasi tentang pajak daerah harus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat paham bahwa BPHTB merupakan pajak yang langsung berdampak pada pembangunan daerah,” tegasnya.
Menurutnya, sinergi antara Bapenda dan para notaris/PPAT menjadi pilar penting dalam memperkuat fondasi fiskal daerah menuju Sumenep yang mandiri dan berdaya saing.
“Bapenda dan notaris harus terus berkolaborasi. Pajak daerah bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk nyata partisipasi kita dalam membangun Sumenep,” pungkasnya.






