Portal Bangsa Sumenep – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep kembali menunjukkan komitmennya sebagai garda depan dalam melindungi hak-hak anak. Melalui sosialisasi Standarisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) 2025 yang digelar di Ruang Rapat Potre Koneng, Senin (29/9/2025), Bappeda menegaskan keseriusannya mendorong sekolah-sekolah di Sumenep semakin ramah, aman, dan inklusif bagi anak didik.
Kegiatan ini melibatkan 49 lembaga pendidikan lintas jenjang, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, madrasah hingga SMK, dengan pendampingan Fasilitator Daerah (Fasda) SRA. Langkah ini dinilai strategis dalam memperkuat posisi Sumenep sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan bahwa sosialisasi SRA adalah fondasi penting untuk mengakselerasi target daerah. “Tahun lalu Sumenep berhasil meraih penghargaan KLA kategori Madya. Tahun depan, kami bertekad naik level ke Nindya. Untuk itu, penerapan SRA menjadi kunci utama dalam menciptakan layanan pendidikan yang benar-benar ramah anak,” ujarnya penuh optimisme.
Arif menambahkan, SRA bukan sekadar borang administratif, melainkan instrumen penting membangun budaya belajar yang sehat, aman, dan berpihak pada tumbuh kembang anak. “SRA adalah salah satu klaster penilaian KLA. Karena itu, sekolah harus menjadikannya pedoman agar kualitas pendidikan meningkat dan hak anak lebih terjamin,” tegasnya.
Kegiatan ini terselenggara berkat kolaborasi Bappeda dengan Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, serta Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Sumenep. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas pembangunan.
Arif berharap, dengan penerapan standar SRA, Sumenep tidak hanya berhasil naik kategori KLA, tetapi juga mampu menjadi contoh bagi daerah lain. “Kami ingin sekolah-sekolah di Sumenep menjadi teladan dalam menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” pungkasnya.






