Portal Bangsa Sumenep – Gelombang perlawanan rakyat Kangean terhadap rencana eksplorasi dan eksploitasi migas semakin menguat. Senin (1/9/2025), ratusan warga yang tergabung dalam Forum Kepulauan Kangean Bersatu (FKKB) menduduki Kantor Kecamatan Arjasa sejak pagi dengan membawa spanduk, poster, hingga pekikan penolakan.
Mereka menegaskan, Kepulauan Kangean bukan ladang eksploitasi bagi perusahaan migas mana pun. Kehadiran PT Kangean Energi Indonesia (KEI) bersama SKK Migas dianggap hanya akan merampas ruang hidup masyarakat, merusak lingkungan, dan meninggalkan ancaman bagi generasi mendatang.
“Kami menolak segala bentuk eksplorasi dan eksploitasi tanah kelahiran kami. Kepulauan Kangean harus tetap lestari, aman, dan nyaman untuk anak cucu kita, bukan untuk dirusak oleh kepentingan perusahaan,” tegas Ahmad Yani, Korlap aksi, di hadapan massa.
FKKB membawa dua tuntutan utama: menolak eksplorasi dan eksploitasi migas dalam bentuk apa pun di tanah leluhur mereka, serta mendesak PT KEI dan SKK Migas segera angkat kaki dari Kangean.
Penolakan ini, kata mereka, bukan sekadar teriakan emosional, melainkan dilandasi pijakan hukum yang jelas: UUD 1945 Pasal 28H dan 33, UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Meski aksi dijaga ketat aparat keamanan, massa tidak goyah. Mereka tetap bertahan hingga siang hari, terus menyuarakan perlawanan dengan satu suara: “Kangean bukan untuk dijual!”
Seruan FKKB makin lantang, menandai tekad mereka menjaga tanah leluhur agar tidak dikorbankan demi investasi.
“Siapa pun yang mencoba mengganggu tanah kelahiran kami, apalagi merusaknya, akan kami lawan tanpa kompromi,” pekik massa dalam aksi.






